Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kontribusi tambahan digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di Ibukota. Kontribusi tidak akan diambil dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang.
Kontribusi tambahan ini untuk membangun infrastruktur. Itu lazim dilakukan di seluruh dunia
"Kontribusi tambahan ini untuk membangun infrastruktur. Itu lazim dilakukan di seluruh dunia," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).
Basuki menjelaskan, kontribusi tambahan ini berbeda dengan corporate social responsibility (CSR). Jika CSR perusahaan membagikan keuntungan kepada masyarakat sekitar sesudah pajak. Sementara untuk kontribusi tambahan, pemerintah menambahkan beban tetapi tidak merugikan pengembang.
Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi TambahanSetiap perusahaan wajib memberikan CSR kepada masyarakat atau sekitarnya yang berhubungan, maksimum tiga persen dari keuntungan karena kerelaan.
"Kalau kontribusi adalah kami menambahkan beban kepada dia dan itu mengurangi keuntungan dia pasti, tapi bukan merugikan dia," terangnya.
Salah satu kontribusi tambahan yang telah diminta Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang yakni pembangunan simpang susun Semanggi. Pembangunannya dilakukan oleh Mori Company perusahaan asal Jepang yang menaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Tim appraisal akan menaksir nilai bangunan atas kontribusi tambahan tersebut, kemudian dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.
"Begitu barang ini selesai kami akan appraisal. Tapi kalau ternyata appraisal di bawah itu maka kami hanya akan menghitung nilainya. Tim appraisal sesuai dengan sertifikat legistrasi oleh Menteri Keuangan dan Bapepam," tandasnya.